Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Kerinci Ir. H.M. KAMIL, MM menyampaikan materi Kebijakan Ketahanan
Pangan di Kabupaten kerinci pada Kegiatan Sosialisasi Ketahanan Pangan
bagi Anggota TNI yang di selenggarakan oleh Kodim 0417 Kerinci di Aula
Makodim 0417 Kerinci pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2012.
Dalam sambutannya, Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf. H. Eko Prayitno mengharapkan agar Jajaran Prajurit TNI di Kerinci dapat menyimak materi yang disampaikan Kepala BP2KP Kerinci. Selanjutnya Eko Prayitno juga menyatakan bahwa Ketahanan Pangan bagi Prajurit TNI sangat penting, hal ini erat kaitannya dengan persediaan logistik TNI, distribusi logistik, dan mutu pangan.
Selanjutnya pada presentasinya, M. Kamil menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ketahanan Pangan adalah Kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (UU No. 7/1996). Sistem Ketahanan Pangan terdiri dari 3 sub system yakni: Ketersediaan, Distribusi, dan Konsumsi. Ketahanan Pangan dapat terwujud bila terpenuhi 2 kondisi yakni Setiap saat tersedia pangan yang cukup (jumlah, mutu, keamanan, keragaman), merata dan terjangkau; dan Setiap rumah tangga, setiap saat, mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi dan sesuai pilihannya, untuk menjalani hidup sehat dan produktif. Undang Undang Pangan No 7 Tahun 1996 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan Pemerintah Menyelenggarakan PengaturanPembinaan, pengendalian dan Pengawasan terhadap ketersediaan pangan; Masyarakat Berperan menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi dan Konsumen.
Pangan adalah salah satu bagian dari kebutuhan dasar manusia atau basic human need," untuk itu kita harus meningkatkan ketahanan pangan, swasembada yang berkelanjutan, karena masih ada kerentanan di bidang pangan. Jika sampai terjadi kerawanan pangan di masyarakat maka dampak yang ditimbulkan beresiko fatal seperti kerawanan kamtibmas dan stabilitas nasional dapat terganggu. (elf winardi / BP2KP).
Dalam sambutannya, Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf. H. Eko Prayitno mengharapkan agar Jajaran Prajurit TNI di Kerinci dapat menyimak materi yang disampaikan Kepala BP2KP Kerinci. Selanjutnya Eko Prayitno juga menyatakan bahwa Ketahanan Pangan bagi Prajurit TNI sangat penting, hal ini erat kaitannya dengan persediaan logistik TNI, distribusi logistik, dan mutu pangan.
Selanjutnya pada presentasinya, M. Kamil menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ketahanan Pangan adalah Kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (UU No. 7/1996). Sistem Ketahanan Pangan terdiri dari 3 sub system yakni: Ketersediaan, Distribusi, dan Konsumsi. Ketahanan Pangan dapat terwujud bila terpenuhi 2 kondisi yakni Setiap saat tersedia pangan yang cukup (jumlah, mutu, keamanan, keragaman), merata dan terjangkau; dan Setiap rumah tangga, setiap saat, mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi dan sesuai pilihannya, untuk menjalani hidup sehat dan produktif. Undang Undang Pangan No 7 Tahun 1996 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan Pemerintah Menyelenggarakan PengaturanPembinaan, pengendalian dan Pengawasan terhadap ketersediaan pangan; Masyarakat Berperan menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi dan Konsumen.
Pangan adalah salah satu bagian dari kebutuhan dasar manusia atau basic human need," untuk itu kita harus meningkatkan ketahanan pangan, swasembada yang berkelanjutan, karena masih ada kerentanan di bidang pangan. Jika sampai terjadi kerawanan pangan di masyarakat maka dampak yang ditimbulkan beresiko fatal seperti kerawanan kamtibmas dan stabilitas nasional dapat terganggu. (elf winardi / BP2KP).
0 komentar:
Posting Komentar